Golkar: Tindakan Chairun Nisa Untuk Kepentingan Pribadi
Wakil Sekjen Partai Golkar, Tantowi Yahya, mengaku pihaknya kaget dan prihatin dengan penangkapan Anggota DPR dari Golkar, Chairun Nisa
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnws.com, Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Golkar, Tantowi Yahya, mengaku pihaknya kaget dan prihatin dengan penangkapan Anggota DPR dari Golkar, Chairun Nisa, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami kaget dan prihatin dengan penangkapan rekan kami. Kami harus utamakan asas praduga tak bersalah dan biarkan proses hukum berjalan sesuai jalur," kata Tantowi di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Menurut dia Golkar merasa perlu meluruskan soal penangkapan Chairun Nisa. "Dia dalam kasus ini tidak dalam kapasitas kepentingan Golkar. Kalau dikatakan yang bersangkutan membela calon Golkar di Pilkada itu tidak benar. Calon kita nomor 4 dan calon kita kalah. Calon bupati yang dikomunikasikan dengan MK calon partai lain (PDIP)," kata Tantowi.
Oleh karena itu, menurut Tantowi, tidak ada kaitan Golkar dengan kasus itu.
"Bisa dikatakan ini kepentingan pribadi (Chairun Nisa) tetapi meski demikian DPP Golkar memberikan bantuan hukum kalau diminta. Sebab Golkar terbuka memberikan bantuan hukum tidak hanya kader tapi juga warga masyarakat lain kalau butuh bantuan hukum wajib diberikan," kata Tantowi.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Chairun Nisa, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama ketua Mahkamah Kontitusi Akil Mochtar, dan seorang berinisial CN, di Kompleks Widya Chadra III, No 7, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2013), malam. Penangkapan Chairun Nisa diduga terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunungmas, Kalimantan Tengah, yang tengah ditangani MK.
Adapun MK memang tengah menangani perkara sengketa Pilkada Bupati Gunungmas. Pemilihan Bupati Gunung Mas digugat ke MK oleh calon Bupati Jaya Samaya Monong-Daldin yang diusung Partai Demokrat dan Gerindra.
KPU Kabupaten Gunungmas telah menetapkan pasangan incumbent Hambit Bintih dan Arton S Dohong sebagai pemenang pada 11 September. Inilah yang digugat oleh kandidat lain ke MK.
Diduga Chairun Nisa ikut membantu incumbent Hambit Bintih agar gugatan Pilkada lawannya tidak diloloskan di MK. Dalam operasi tangkap tangan oleh KPK semalam Hambit ikut ditangkap KPK di sebuah hotel di Jakarta.