Sandiaga Uno Mengaku Tak Kenal Nazaruddin
Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI), Sandiaga S Uno, mengaku siap membantu KPK mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Nazaruddin.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI), Sandiaga S Uno, mengaku siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Muhammad Nazaruddin.
M Nazaruddin merupakan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet. Dalam kasus TPPU, KPK mengaitkan Nazar dengan proyek-proyek yang digarap PT DGI. Sandiaga mengatakan pada pemeriksaan hari ini, penyidik meminta klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai komisaris perusahaan tersebut. Dia menyebutkan, semua keterangan terkait Nazaruddin dan proyek yang digarap di PT DGI sudah disampaikan ke KPK.
"Kami dukung langkah KPK (terkait pengusutan kasus Nazar)," ujarnya di depan kantor KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013).
Sandiaga mengklaim sebagai seorang komisaris dirinya tidak berwenang dalam mengawasi proses tender. Tetapi kata dia, dalam pemeriksaan penyidik menanyakan hal tersebut. Tentu pemeriksaan dirinya untuk melengkapi berkas dan dalam upaya membantu KPK dalam mengembangkan penyidikan.
"Ya lengkap, kita kasih klarifikasi semuanya. Tapi kita tentu tidak akan melangkahi KPK," ujarnya.
Sandiaga memastikan, dirinya tidak mengenal Nazar. Dia mengklaim tidak ada uang yang berasal dari PT DGI untuk saham PT Garuda, yang disangkakan KPK kepada Nazar. Bahkan dia mengklaim tidak ada kesepakatan antara PT DGI untuk membeli saham Garuda dari keuntungan proyek Wisma Atlet.
"Nggak ada. Tidak ada (juga) pertanyaan mengenai itu. Tadi tidak dipertanyakan (uang yang digunakan Nazar). Mohon maaf ya teman-teman saya jalan saja," imbuhnya.