Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Senin Majelis Kehormatan Mulai Bekerja

Rencananya Senin (7/10/2013) Majelis Kehormatan mulai bekerja

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan akan bertindak cepat dalam menyelidiki pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Rencananya Senin (7/10/2013) Majelis Kehormatan mulai bekerja.

"Senin mendatang (7/10/2013) Majelis Kehormatan sudah mulai melakukan pemeriksaan," kata Hakim Harjono, Ketua Majelis Kehormatan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Harjono menuturkan, langkah awal yang akan dilakukan penyelidikan pelanggaran kode etik tersebut adalah dengan mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan Akil Mochtar. Pengumpulan informasi itu dimulai dari internal MK terlebih dahulu.

"Bisa pegawai MK, ajudan bahkan sopir pribadi dari pak Akil bisa dimintai keterangan," ujarnya.

Sementara, dalam melakukan pemeriksaan untuk bertemu dengan Akil Mochtar, Majelis Kehormatan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Majelis Kehormatan tentu akan meminta izin dari KPK untuk bertemu Akil Mochtar.

"Kalau untuk pemeriksaan yang bertemu langsung dengan pak Akil, kami akan koordinasi dengan KPK," cetusnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas