Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X DPR: UU Sisdiknas Perlu Direvisi

Undang-Undang Sisdiknas perlu direvisi, karena banyak persoalan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi X DPR: UU Sisdiknas Perlu Direvisi
Tribun Lampung/Marzuli Ariwibowo
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Zulfadli menegaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) perlu direvisi.

"Undang-Undang Sisdiknas perlu direvisi, karena banyak persoalan," ujar Zulfadli dalam dialog polemik bertajuk 'Ujian Nasional, Ujian Bagi Negara' yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2013).

Menurut Zulfadli dari fraksi Golongan Karya (Golkar) ini, beberapa Pasal di dalam UU Sisdiknas pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi dan diantara Pasalnya ada yang dihapuskan.

Karena itu, Zulkifli mengungkapkan pihaknya akan mengagendakan revisi UU Sisdiknas di Komisi X demi menciptakan sistem pendidikan yang baik. Bahkan revisi ini akan dijadikan prioritas.

"Sebab itu merupakan syarat di dalam putusan MK. Pemerintah harus revisi UU Sisdiknas. Kami akan agendakan ini menjadi prioritas," katanya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas