Komisi X DPR: UU Sisdiknas Perlu Direvisi
Undang-Undang Sisdiknas perlu direvisi, karena banyak persoalan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Zulfadli menegaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) perlu direvisi.
"Undang-Undang Sisdiknas perlu direvisi, karena banyak persoalan," ujar Zulfadli dalam dialog polemik bertajuk 'Ujian Nasional, Ujian Bagi Negara' yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/2013).
Menurut Zulfadli dari fraksi Golongan Karya (Golkar) ini, beberapa Pasal di dalam UU Sisdiknas pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi dan diantara Pasalnya ada yang dihapuskan.
Karena itu, Zulkifli mengungkapkan pihaknya akan mengagendakan revisi UU Sisdiknas di Komisi X demi menciptakan sistem pendidikan yang baik. Bahkan revisi ini akan dijadikan prioritas.
"Sebab itu merupakan syarat di dalam putusan MK. Pemerintah harus revisi UU Sisdiknas. Kami akan agendakan ini menjadi prioritas," katanya.