Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Pastikan Chairun Nisa Masih Bendahara

Ma'ruf Amin memastikan Chairun Nisa masih menjabat sebagai salah satu Bendahara MUI.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in MUI Pastikan Chairun Nisa Masih Bendahara
TRIBUN/DANY PERMANA
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Chairunnisa (tengah) dipeluk keluarganya saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). Chairunnisa bersama Ketua MK Akil Mochtar telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, keduanya diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin memastikan politisi Partai Golkar yang tak lain anggota Komisi II DPR, Chairun Nisa masih menjabat sebagai salah satu Bendahara MUI. 

Selasa (8/10/2013) pekan depan rencananya,  Ma'ruf Amin menjelaskan MUI akan membahas terkait masalah yang kini menimpa Chairun Nisa.

"Sampai saat ini Ibu Chairun Nisa masih menjabat salah satu bendahara (MUI), bukan bendahara umum ya. Dan pada Selasa besok, dalam rapat harian, baru kami akan bersikap memutuskan langkah ke depannya," ujar Ma'ruf Amin saat dikonfirmasi Tribunnews.com. 

Diberitakan sebelumnya, Chairun Nisa, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama dengan Ketua MK Akil Mochtar pada Rabu (2/10/2013) malam.

Ia diduga akan menyerahkan sejumlah uang bersama pengusaha Cornelius untuk memenangkan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih yang didukung PDI Perjuangan.

Ma'ruf menegaskan, kasus yang dialami oleh Chairun Nisa proses yang akan terjadi ke depan. Ia pun menegaskan, kalau memang terbukti atas apa yang dilakukan oleh KPK, Chairun Nisa melakukan itu karena sikap pribadi.

"Selama ini kami mengenal dia sebagai orang baik. Kalau kemudian apa yang menimpanya, itu sudah di luar kewenangan kami.  Kami akan bersikap untuk memutuskan kasus yang dialami dia pada Selasa pekan depan. Sampai saat ini kan yang bersangkutan belum menjadi terdakwa," Ma'ruf Amin menegaskan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas