Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rieke Berharap Kematian Sang Ayah tak Lemahkan Wilfrida

Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka ikut berdukacita atas wafatnya Rikardus Mau, ayah Wilfrida Soik.

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Rieke Berharap Kematian Sang Ayah tak Lemahkan Wilfrida
Nobodycorp Internationale Unltd
Poster tuntutan pembebasan TKI yang akan dihukum mati di Malaysia, Wilfrida Soik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka ikut berdukacita atas wafatnya Rikardus Mau, ayah Wilfrida Soik. Wilfrida adalah TKI yang saat ini sedang menunggu vonis mati dari Pengadilan Malaysia.

"Pak Rikardus meninggal 6 Oktober 2013, dini hari waktu setempat di Belu NTT," kata Rieke melalui pesan singkat, Minggu (6/10/2013).

Rieke menjelaskan, Rikardus baru saja tiba di kampung halaman pada hari yang sama setelah menjenguk Wilfrida di Kota Bharu, Kelantan, Malaysia.

"Mohon doanya dari seluruh rakyat Indonesia, semoga almarhum mendapat tempat di sisi-Nya, serta kepergian beliau yang mendadak ini, tak melemahkan Wilfrida yang sedang berjuang dari vonis mati," tutur politisi PDIP.

Sebelumnya, Rikardus Mau bersama istrinya, Maria Kolo, difasilitasi Pemkab Belu untuk bertemu Wilfrida di Malaysia, jelang sidang putusan Pengadilan Kelantan pada 30 September lalu, yang akhirnya ditunda hingga 17 November mendatang.

Rikardus baru tiba dari Kuala Lumpur ke Indonesia pada Sabtu (5/1062013) kemarin, dan langsung ke kampungnya di Dusun Kolo Ulun, Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk.

Usai bertemu kerabat dan keluarga di kampung yang berbatasan dengan Timor Leste malam itu, Rikardus meninggal dunia pada Minggu (6/10/2013) sekitar pukul 03.00 WITA.

Berita Rekomendasi

Pengadilan Kelantan Malaysia mendakwa Wilfrida Soik dengan hukuman mati, karena telah membunuh majikannya, saat Wilfrida menjadi TKW di negara tersebut. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas