Wakil Ketua MPR Tak Setuju Hakim MK Harus Mundur
Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli tidak setuju seluruh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mundur
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli tidak setuju seluruh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mundur. Sejumlah pihak diketahui mendesak hakim MK mundur pascapenangkapan Ketua MK Akil Mochtar tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya rasa enggak usah, karena kalau itu akan lama bekerja sementara banyak pekerjaan yang harus dikerjakan. Mereka berembuk lagi untuk mencari pengganti," kata Melani, Minggu (6/10/2013).
Ia juga tidak sependapat bila hakim MK bukan berasal dari unsur partai politik. Sebab, kepemimpinan di suatu lembaga tergantung kepribadian masing-masing individu. Politisi asal Demokrat itu pun mencontohkan mantan Ketua MK Mahfud MD.
"Kita lihat Mahfud MD yang akhir masa jabatannya dan berasal dari PKB tetapi bisa memegang amanah," kata Melani.
Ia juga menilai kewenangan MK tidak perlu dikurangi dalam sengketa Pilkada. Publik, ujar Melani, diminta tetap mempercayai institusi MK.
"Kita lihat segi positifnya yang lain tidak lagi seperti itu," imbuhnya.
Melani pun menyarankan agar dewan kehormatan yang dibentuk saat ini dapat mengawasi hakim dengan baik.
"Saya rasa, ini menjadi hikmah untuk tujuh lembaga lainnya supaya jangan sampai hal ini terjadi lagi. Ini adalah satu contoh yang ambil hikmahnya saja agar yang lain memperbaiki," ungkap Melani.