Ketua DPR Surati BK agar Proses Chairun Nisa
Saya hari ini segera membuat surat kepada BK untuk segera memproses pelanggaran etika yang dilakukan Chairun Nisa.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie, segera mengirim surat ke Badan Kehormatan (BK) DPR untuk memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Anggota Komisi II dari Golkar, Chairun Nisa, yang tertangkap tangan oleh KPK diduga memberikan sejumlah uang kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
“Saya hari ini segera membuat surat kepada BK untuk segera memproses pelanggaran etika yang dilakukan Chairun Nisa. Hal ini merupakan kewajiban saya sebagai pimpinan DPR untuk menjaga kehormatan DPR,” ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/10/2013).
Menurut Marzuki surat itu rencananya akan segera dikirimkan ke BK karena DPR seringkali dianggap lambat dalam memproses pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota-anggotanya.
”DPR sebagai lembaga kerap dikotori oleh perilaku anggotanya dan saya melihat ada pelanggaran etika selain juga sudah ada laporan masyarakat yang bisa dibaca dari pemberitaan-pemberitaan media massa,” katanya.
Marzuki berharap BK bisa segera mengeluarkan keputusan soal Chairun Nisa. Jika pelanggaran etika itu jelas maka diharapkan DPR segera mengambil tindakan pemberhentian dengan segera.
”Kita sering dianggap terlabat karena untuk memberhentikan selalu menunggu keputusan hukum dulu.Tapi untuk masalah ini karena ditangkap tangan maka pelanggaran etikanya sudah jelas,” tegasnya.
Keputusan cepat menurutnya juga harus segera diambil karena jika lambat akan membuat rakyat semakin apatis terhadap DPR.Dirinya pun mencontohkan Partai Demokrat yang menjadi tempatnya bernaung yang selama ini selalu mengambil keputusan cepat saja dalam perkara-perkara korupsi masih tidak belum bisa merecovery opini masyarakat terhadap partainya.
“Kita minta BK bisa responsif segera melakukan penyelidikan pelanggaran untuk menjaga nama baik DPR. Kami di Demokrat bertindak cepat saja dengan memberhentikan semua yang menjadi tersangka masih belum bisa merecovery nama baik.Saya tidak ingin citra DPR sulit direcovery hanya karena kita lambat meresponnya,” ujarnya.