Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Panggil Sekjen PPP untuk Validasi Kesaksian Yudi Setiawan

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, akan mendalami pernyataan saksi Yudi Setiawan.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in KPK Panggil Sekjen PPP  untuk Validasi Kesaksian Yudi Setiawan
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Yudi Setiawan (tengah) sedang memberi kesaksian untuk tersangka kasus suap impor sapi, Ahmad Fathanah, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, akan mendalami pernyataan saksi Yudi Setiawan.

Itu terkait pemberian uang 130 dolar AS, sebagai pemulus proyek jagung di Kementerian Pertanian, kepada Ketua Komisi IV DPR Romahurmuzy alias Rommy.

Kesaksian Yudi didengar langsung Busyro, saat menghadiri persidangan lanjutan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013).

Di persidangan, Yudi menjelaskan bahwa uang 130 dolar AS, untuk proyek di Kementan Tahun Anggaran 2012.

"Jadi, tidak hanya akan dipanggil. Validasi itu kan untuk validitas," kata Busyro, usai menyaksikan persidangan, kepada wartawan.

Busyro hanya sebentar menyaksikan sidang, yang saat itu mendengarkan kesaksian Yudi dan anak buahnya di PT Cipta Terang Abadi, Denny Adiningrat.

Ketika dikonfirmasi apakah KPK punya bukti lain soal keterlibatan Rommy yang juga Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Busyro tak menampik.

Berita Rekomendasi

"Nanti lihat saja di sidang-sidang itu. Tidak mungkin hanya andalkan satu bukti," ucapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas