BPK Diminta Audit Anggaran KTT APEC 2013
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu dilibatkan untuk melakukan audit anggaran pelaksanaan APEC 2013
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu dilibatkan untuk melakukan audit anggaran pelaksanaan KTT APEC 2013 di Nusa Dua, Bali.
BPK sebagai lembaga pengawasan tertinggi dewasa ini dan dianggap paling bersih perlu dilibatkan, agar unsur-unsur masyarakat seperti FITRA yakin bahwa pemerintah tidak ceroboh.
"BPK perlu dilibatkan didalamanya," kata Pengamat Ekonomi Politik, Linda Rahmawati dalam pernyataannya, Senin(7/10/2013) malam.
Menurut Linda, pada hakikatnya pelaksanaan APEC 2013 telah diorganisir sedemikian rupa sehingga ada enam kementerian termasuk KPK menjadi pelaksana konferensi. KPK nampaknya lebih diarahkan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) atau unsur pengawasan sekaligus penindakan apabila dijumpai penyimpangan anggaran.
“FITRA nampaknya juga sulit untuk membuat asumsi tentang banyaknya acara yang akan dilakukan dengan organisasi yang demikian luas masing-masing bagian
dengan anggaran yang besar, untuk disimpulkan mengandung banyak peluang terjadinya praktik-praktik manipulasi," kata Linda.
Sementara itu, Pengamat Politik Joris Kabo menyatakan, fungsi kontrol memang hampir sulit dilakukan karena semua sarana, mencakup organisasi penyelenggara, prasarana dan acara yang disiapkan selain ruwet semuanya pasti membawa predikat semua penting demi suksesnya event tersebut.
“Sebuah helipad harus dibangun khusus untuk tempat dimana presiden Obama direncanakan akan datang diarena Konferensi dengan menggunakan helikopter yang membawanya dari airport. Betapa FITRA akan semakin keras teriaknya bahwa APEC adalah kegiatan pemborosan, karena helipad tersebut tidak akan terpakai karena Presiden Obama ternyata tidak datang,” ujarnya.
Joris menjelaskan, akhirnya orang hanya bisa berargumen bahwa semua pengeluaran diharapkan akan kembali dari para wisatawan asing yang diharapkan akan semakin banyak yang datang ingin melihat pulau Bali.
“Namun akhirnya FITRA juga akan sadar, betapa pun FITRA dapat menyusun alasan yang canggih utuk mengatakan pembiayaan Konferensi APEC memang boros, tetapi APEC tidak mungkin dicegah, the show will go on,” tegasnya.
Sebelumnya, alokasi anggaran untuk APEC untuk tahun 2013 sebesar Rp 352 miliar atau tepatnya Rp 352.884.905.000 dinilai boros. Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafi menjelaskan alokasi anggaran untuk APEC sangat besar, mahal, dan mewah.
Pemerintah menurutnya hanya membuang-buang dana hanya untuk menjamu para tamu yang menghadiri KTT APEC di Bali. Ucok menilai anggaran APEC hanya dipakai pemerintah untuk menjamu para tamu daripada untuk kebutuhan pembangunan rakyat sendiri. Ucok juga berpendapat anggaran untuk acara APEC dikelola oleh 6 lembaga negara sehingga terlihat adanya anggaran ganda antara lembaga negara.
Dari data FITRA alokasi anggaran dikelola oleh 6 lembaga negara, antara lain Kementerian Keuangan sebesar Rp 16.587.980.230 dengan 6 program kegiatan untuk acara APEC, Kementerian Luar Negeri sebesar Rp 222.427.319.000 dengan 4 program kegiatan untuk acara APEC, Kementerian Perdagangan sebesar Rp 9.314.012.000 dengan 3 program kegiatan untuk acara APEC, Sekretariat Negara sebesar Rp 45.406.381.000 dengan satu program kegiatan untuk acara APEC, Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 57.500.000.000 dengan program kegiatan untuk acara APEC, KPK sebesar Rp 1.649.213.500 dengan dua program kegiatan untuk acara APEC.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.