KPK Periksa Hilmi Aminuddin dan Anaknya
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Selasa (8/10/2013).
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Selasa (8/10/2013).
Pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hilmi akan diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka Maria Elizabeth Liman, Direktur Utama PT Indoguna Utama.
"Hilmi diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Infromasi KPK Priharsa Nugraha.
KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anak Hilmi, Ridwan Hakim, untuk menjadi saksi.
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Fathanah, Hilmi mengaku diperdengarkan banyak rekaman. Satu di antaranya adalah rekaman sadapan KPK mengenai perbincangan Ridwan Hakim dengan Luthfi.
Hilmi meyakini keluarganya tak terlibat kasus tersebut. Namun, faktanya rekaman itu juga diputarkan dalam persidangan.
Hilmi, sebagaimana diuangkapkan saksi dalam sidang Fathanah, disebutkan pernah melakukan transaksi dengan Maria Elizabeth, yang diduga untuk pengurusan kuota impor daging sapi sebelum 2013. Bahkan, Maria disebut masih memiliki utang kepada Hilmi Aminuddin. (*)