Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Miranda Goeltom Jadi Saksi Budi Mulya

Miranda diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya.

Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/10/2013).

Miranda diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.

"Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

KPK juga bakal memeriksa Kepala Divisi Resiko II LPS Suharno Eliandy dan seorang akuntan, Saptoto Agustomo.

Pemeriksaan Miranda merupakan penjadwalan ulang. Pada pemeriksaan sebelumnya pekan lalu, Miranda belum diperiksa. Saat itu, ia mengakui penyidik sedang keluar.

"Belum ada pemeriksaan," kata Miranda.

Untuk kasus dugaan korupsi Rp 6,7 triliun, KPK baru menetapkan mantan Deputi Gubernur Budi Mulya sebagai tersangka. Mantan Pejabat BI Sitti Cherdjariah, juga disebut sebagai pihak yang layak dimintai pertanggungjawaban. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas