Penetapan Pieter Jadi Ketua Komisi III Cuma Lima Menit
Pemandangan berbeda terlihat saat penetapan Ketua Komisi III DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemandangan berbeda terlihat saat penetapan Ketua Komisi III DPR.
Kemarin, rapat dihujani interupsi, saat Demokrat tetap mengusung Ruhut Sitompul sebagai Ketua Komisi III DPR. Kali ini, penetapan Pieter Zulkifly hanya berlangsung selama lima menit.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung dihadiri 29 dari 51 anggota Komisi III DPR. Pramono menggantikan Priyo Budi Santoso yang seharusnya memimpin rapat. Rapat dimulai pada pukul 12.00 WIB, Selasa (8/10/2013).
"Dengan demikian kami menanyakan kepada rekan sekalian, apakah usulan kewenangan ini, usulan Fraksi Demokrat disetujui?" Tanya Pramono.
Sebelum mengetuk palu, anggota Komisi III DPR asal PKS Nasir Djamil, sempat melakukan interupsi.
"Saya ingatkan undangan yang berbeda, yakni pemilihan dan penetapan, kemudian undangan penetapan. Sekarang ketiga penetapan dan persetujuan," tuturnya.
Nasir meminta pimpinan DPR harus menyikapi secara serius masalah tersebut, agar memiliki mekanisme yang benar. Pramono pun menyetujui usulan Nasir.
"Sesuai ketentuan pasal 52 ayat 8, apakah Pieter disetujui," Tanya Pramono lagi.
"Setuju!" Jawab anggota Komisi III DPR.
Ruhut pun ikut bertepuk tangan, saat anggota Komisi III menyetujui penetapan Pieter Zulkifly. Pieter kemudian diminta maju oleh Pramono Anung untuk pemberian palu Komisi III DPR.
Ia didampingi Gede Pasek Suardika, Tjatur Sapto Edy, dan Al Muzzamil Yusuf. Pieter pun mengaku terharu dengan penetapan tersebut. Ia berharap dapat menyelesaikan tugas-tugas komisi III DPR.
"Ini tugas penting untuk kemaslahatan," ucapnya. (*)