Soekarwo Ogah Tanggapi Putusan MK Terkait Kasus Akil
kemenangan ini adalah berdasarkan pertimbangan majelis hakim atas fakta yang terungkap selama proses persidangan
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Soekarwo mengaku tidak memprediksi sebelumnya terhadap putusan MK yang menolak gugatan Khofifah-Herman sekaligus menjadi kemenangan kubunya.
Ia mengaku, kemenangan ini adalah berdasarkan pertimbangan majelis hakim atas fakta yang terungkap selama proses persidangan.
"Kalau prediksi belumlah. Kalau kami hanya dari fakta yang di persidangan saja," kata Soekarwo, Senin(7/10/2013).
Ia pun meyakini putusan hakim MK sudah objektif kendati saat ini lembaga konstitusi itu tengah tertimpa masalah karena ketuanya, Akil Mochtar, diduga menerima suap dalam penanganan perkara sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten. Kasus dugaan korupsi itu pun diduga terjadap dalam sengketa pemilukada lain yang pernah diproses di MK.
Soekarwo memilih tak memberikan tanggapan saat ditanya kasus Akil tersebut. Ia hanya merasa yakin penanganan perkara sengketa Pemilukada Jatim ini sudah sesuai fakta.
"Kami tidak masuk ke situ. Itu bukan ranahnya saya. Yang jelas, jauh-jauh hari kami sudan undang KPK untuk mengecek APBD Provinsi Jatim," kata dia.
Meski begitu, Soekarwo mengaku masih percaya atas putusan MK terhadap sengketa Pemilukada Jatim ini kendati kasus Akil sedang dalam pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Soekarwo menambahkan, dirinya tidak akan menggelar Syukuran atau sejenisnya kendati putusan MK ini secara tidak langsung menjadi kemenangannya.
"Langsung kerja," imbuhnya.