Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akil Mochtar Pernah Minta Surat Pengantar RT untuk Buat CV

pernah mengeluarkan surat keterangan kepada Akil Mochtar untuk mendirikan sebuah persekutuan komanditer

zoom-in Akil Mochtar Pernah Minta Surat Pengantar RT untuk Buat CV
Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda
Warga melintas di depan rumah pribadi milik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar di Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (8/10/2013). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki perusahaan berinisial RS yang berlokasi di Kota Pontianak yang diduga ada kaitan dengan mantan Ketua MK yang saat ini menjadi tersangka kasus suap. Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rizky Zulham

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Ketua RT 3 RW 1 Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan, Sukiran (71) membenarkan bahwa pernah mengeluarkan surat keterangan kepada Akil Mochtar untuk mendirikan sebuah persekutuan komanditer atau yang kerap dikenal commanditaire vennootschap (CV).

"Minta surat pengantar dari RT dan pernah membuat surat pengantar disini. Buat CV gitu, tapi tak ngerti kegunaannya untuk apa dan bergerak di bidang apa," ujarnya saat ditemui di kediamannya Jalan Karya Baru Pontianak, Selasa(8/10/2013).

Dikatakan surat tersebut dikeluarkan pada 13 Agustus 2010. Namun ditegaskannya, untuk mendirikan CV apa dirinya mengaku tidak mengetahui.

"Bukan pak Akil yang datang kesini, tapi orang lain, orangnya putih dan pendek," tuturnya.

Sukiran menjadi Ketua RT sejak tahun 1980 namun pernah diselingi orang lain selama satu periode.

"Setahu saya orangnya baik, sopan santun, tak sombong sama warga, kami juga tidak menduga," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Dari pantauan Tribun, sampai saat ini tampak kediaman Akil Mochtar masih sepi dari aktivitas.

"Dulunya ada yang jaga, tapi sekarang sudah tak ada lagi. Namanya musibah jadi kita juga tidak menduga," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas