Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Manajer Perusahaan Asuransi Terkait Korupsi di UI

KPK memanggil H Muhdi Rahman Hasibuan, Senior Manager PT Asuransi Purna Artanugraha, Rabu (9/10/2013).

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Periksa Manajer Perusahaan Asuransi Terkait Korupsi di UI
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil H Muhdi Rahman Hasibuan, Senior Manager PT Asuransi Purna Artanugraha, Rabu (9/10/2013).

Pemanggilan Muhdi terkait kasus korupsi proyek pembangunan dan pemasangan instalasi di perpustakaan Universitas Indonesia (UI), Rabu (9/10/2013). Muhdi akan diperiksa sebagai saksi, untuk melengkapi berkas tersangka Tafsir Nurchamid.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TN," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Selain Muhdi, mantan karyawan PT Makara Mas Ahya Udin dan karyawan PT Asuransi Mega Pratama Edy Irawan, turut dihadirkan sebagai saksi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Bidang SDM, Keuangan, dan Administrasi atas nama TN (Tafsir Nurchamid) sebagai
tersangka.

TN selaku pejabat pembuat komintmen proyek tersebut, diduga menyalahgunakan wewenang hingga negara mengalami kerugian. (*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas