Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Kedua Benhan Digelar Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kedua untuk Benny Handoko (Benhan), Rabu (9/10/2013) pagi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kedua untuk Benny Handoko (Benhan), Rabu (9/10/2013) pagi.

Benhan merupakan tersangka pencemaran nama baik melalui akun Twitter @benhan, yang dilaporkan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Misbakhun.

Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang pertama Benhan dilakukan pada Rabu (2/10/2013) lalu.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota keberatan (eksepsi) terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Eksepsi akan dibacakan oleh Tim Advokasi Kebebasan Berpendapat yang juga menjadi tim penasihat hukum terdakwa Benny Handoko.

Tim Advokasi Kebebasan Berpendapat terdiri dari beberapa law firm dan lembaga bantuan hukum, antara lain:

1. Jimmy Simanjuntak & Partners
2. Lubis, Santosa & Maramis
3. LBH Jakarta
4. LBH Pers
5. Ari Juliano dari Assegaf Hamzah & Partners

Rekomendasi Untuk Anda

Total, ada lebih dari 30 advokat yang bergabung. (*)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas