Sutarman: Haram Minta Jabatan ke Saya
Sutarman menuliskan pesan di meja tugasnya. Pesan tersebut bertuliskan diharamkan meminta jabatan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jabatan tinggi membuat banyak orang mendekat untuk meminta posisi. Begitu pula dengan Calon Kapolri Komjen (Pol) Sutarman. Ia mengakui sempat didekati sejumlah pihak yang meminta jabatan kepadanya.
Bahkan, Sutarman sempat marah dengan permintaan itu. "Saya pernah marah sekali ini tidak benar," kata Sutarman dikunjungi anggota Komisi III DPR dikediamannya Jl Kucica 10 Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (9/10/2013).
Sutarman mengatakan ketika bertugas di Polda Metro Jaya, ia sempat menuliskan pesan di meja tugasnya. Pesan tersebut bertuliskan diharamkan meminta jabatan.
"Ada juga bungkusan diduga uang diantarkan ke istri saya. Saya langsung bilang kembalikan," kata Sutarman yang didampingi istri dan anaknya.
Sutarman lalu menceritakan ketika UU Tindak Pidana Korupsi tentang Gratifikasi belum disahkan, pemberian semacam parsel belum menjadi persoalan. Namun ia telah berniat tidak menerima hadiah dari orang lain. Hal itu dilakukan saat menikahkan anaknya.
Ia menyampaikan kepada para tamu agar tidak memberikan hadiah. Sedangkan untuk karangan bunga, Sutarman mendokumentasikan kemudian menyerahkan laporannya kepada KPK.
"KPK lalu memberikan jawaban kalau itu cukup diberitahukan kepada Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum), kalau ada yang berani kerumah, kita laporkan dulu," kata Jenderal Bintang Tiga itu.
Istri Sutarman, Elli Sutiarti mengaku mendapat pelajaran mengikuti tugas suaminya. "Ini pengalaman saat suami memiliki jabatan seperti Kapolres, Kapolda langsung banyak yang bergerombol, ketika engga punya jabatan ditinggalkan. Insya Allah permintaan seperti itu tidak direspon," katanya.
Sutarman kemudian menceritakan lebih baik mencari uang dari usaha yang halal. Contohnya, ia menyarankan anaknya membuka usaha soto kaki lima. "Dulu rugi sekarang alhamdullilah dapat Rp30 juta perbulan," kata anak Sutarman, Devina.
Sutarman menasihati anaknya agar jangan mencari keuntungan semata. "Niatkan memberikan pekerjaan bagi orang lain. Saya bilang teliti juga, catat semua, sekarang negara ingin tertib, dicatat semua kalau ada apa-apa ada laporannya. Kita terus terang jaman dulu belum ada UU belum mendata dengan baik," ungkapnya.