Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Andi Klaim Sudah Kooperatif Kepada KPK

Saya menjawab dengan sebaik-baiknya dan bekerja sama (dengan KPK).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Andi Klaim Sudah Kooperatif Kepada KPK
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Menpora Andi Mallarangeng memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013). Andi Mallarangeng akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembangunan kompleks olahraga Hambalang. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengklaim telah bersikap kooperatif dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti saat menjalani pemeriksaan tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, yang dilakukan penyidik, Jumat (11/10/2013).

"Saya menjawab dengan sebaik-baiknya dan bekerja sama (dengan KPK). Dan saya ingin agar perkara serta persoalan ini cepat terselesaikan," kata Andi usai merampungkan pemeriksaan selama tujuh jam di. Kantor KPK, Jakarta, Jumat sore.

Terpantau Andi yang mengenakan batik biru itu keluar sekitar pukul 16.50 WIB. Dia tidak ditahan KPK, dan melenggang santai dengan senyum mengembang kepada wartawan.

Kendati demikian, dia berharap KPK segera merampungkan berkas penyidikan dirinya. Agar jelas persoalan hukum yang menerpa dirinya saat ini.

"Segera bisa jelas, yang salah ya salah, yang tidak salah, tidak salah. Karena itu mudah-mudahan bisa dituntaskan," tegas Andi.

Sementara, soal materi pemeriksaan, kata Andi, penyidik masih mengkonfirmasi beberapa pertanyaan yang sebelumnya sudah dikemukakan dirinya. Dia berdalih belum ada yang baru.

"Masih seputar anggaran," kata Andi seraya bergegas masuk ke dalam mobilnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas