Kemarahan SBY Bisa Pengaruhi Persidangan
Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo memaklumi Presiden SBY berang karena namanya disebut di pengadilan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo memaklumi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berang karena namanya disebut di pengadilan. Hal itu terkait pernyataan Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq bahwa Bunda Putri dekat dengan SBY.
Namun, Bambang mengatakan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, ia berharap presiden menyikapi hal tersebut lebih elegan. "Misalnya menempuh jalur hukum tanpa marah-marah di hadapan publik," ujar Bambang ketika dikonfirmasi, Jumat (11/10/2013).
Sebab, kata Bambang, sikap dan kemarahan presiden yang demikian keras itu dapat mempengaruhi pengadilan. "Hakim, jaksa, saksi dan tentu saja terdakwa akan merasa tertekan," imbuh Politisi Golkar itu.
Bambang juga berharap majelis hakim memanggil Bunda Putri. Sebab namanya selalu muncul di persidangan. "Harus. Termasuk adik Boediono," tuturnya.