Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Suruh Menteri Cari Tahu Bunda Putri Dianggap Wajar

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari, menganggap wajar Presiden SBY mengerahkan menterinya untuk mencari tahu soal Bunda Putri.

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in SBY Suruh Menteri Cari Tahu Bunda Putri Dianggap Wajar
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Susilo Bambang Yudhoyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari, menganggap wajar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengerahkan menterinya untuk mencari tahu soal Bunda Putri. Apalagi, Bunda Putri disebut dekat dengan SBY, oleh Lutfhi Hasan Ishaaq.

"Ya itulah risikonya menjadi menteri dalam sistem presidensial. Menteri adalah pembantu presiden. Wajar kalau para menteri yang notabene pembantu presiden, dikerahkan untuk membantu presiden mencari tahu soal Bunda Putri," kata Hajriyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (11/10/2013).

Hajriyanto menuturkan, menjadi tidak wajar jika anggota DPR/MPR disuruh membantu presiden. Sehingga, wajar saja presiden meminta para menteri bekerja membantu memecahkan problem presiden.

"Jika para menteri tidak mau atau malu membantu presidennya, ya mundur saja," ujarnya.

Mengenai kasus Bunda Putri, lanjutnya, itu merupakan hal pribadi SBY, dan sulit dipisahkan dengan jabatan sebagai presiden.

"Mau siang hari, mau malam hari, mau sedang di kantor, mau sedang main ping pong, mau sedang menghadiri undangan kawinan, presiden tetap presiden. Menteri tetap menteri," tutur politisi Partai Golkar.

Hajriyanto pun menjelaskan alasan media memberitakan urusan pribadi SBY, sebab ia adalah seorang presiden.

Berita Rekomendasi

"Justru karena presiden, maka persoalan Bunda Putri menjadi layak dijadikan berita. Bunda Putri menjadi news maker karena dikaitkan dengan presiden, kalau dikaitkan dengan pribadi orang biasa, mana bisa menjadi berita," paparnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas