Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Luthfi dan Fathanah Selalu Datang ke Kantor Yudi Setiawan

Menurutnya Luthfi dan Fathanah lah yang selalu mendatangi kliennya.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Luthfi dan Fathanah Selalu Datang ke Kantor Yudi Setiawan
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Yudi Setiawan ( tengah) sedang memberi kesaksian untuk tersangka kasus suap impor sapi Ahmad Fathanah dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2012).Yudi membenarkan kalau Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta kembali disebut bermain dalam proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kemtan).ditetapkan ijon proyek sebesar 1 % dari nilai proyek untuk mendapatkan proyek-proyek di Kemtan. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Yudi Setiawan, Fidelis Angwarmasse menyatakan, kliennya tidak pernah mendatangi kantor DPP PKS untuk bertemu dengan Luthfi Hasan Ishaaq maupun Ahmad Fathanah. Menurutnya Luthfi dan Fathanah lah yang selalu mendatangi kliennya.

"Klien kami (Yudi Setiawan) tak pernah datangi kantor mereka (Luthfi dan Fathanah) yang datangi klien kami," kata Fidelis di Kantornya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (12/10/2013).

Fidelis menuturkan, pertemuan keduanya dimulai sejak Juli 2012 hingga September 2012. Menurutnya, pada periode tersebut kliennya intens melakukan pertemuan dengan Luthfi dan Fathanah.

"Pertemuan itu terjadi hampir setiap minggu," ujarnya.

Lebih lanjut Fidelis mengatakan, kliennya bukanlah seorang kader PKS. Fidelis menjelaskan bahwa kliennya adalah seorang pengusaha yang sejak awal memiliki perusahaan di Mataram yang kemudian berpindah ke Surabaya dan pindah ke Jakarta.

"Klien kami bukan kader PKS, perlu dipertegas klien kami adalah seorang pengusaha," katanya.

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas