Pengacara Yudi Setiawan: Luthfi Hasan Ishaaq Bohong
Kuasa Hukum Yudi Setiawan, Fidelis Angwarmasse menyatakan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq berbohong
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Yudi Setiawan, Fidelis Angwarmasse menyatakan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq berbohong saat membantah tidak pernah menerima uang dari kliennya sebesar Rp 1 miliar.
Dana tersebut, menurut Fidelis, digunakan kunjungan kerja PKS ke Istanbul, Turki.
"Klien kami (Yudi Setiawan) pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk kunjungan fraksi PKS ke Istanbul," kata Fidelis di Kantornya di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (12/10/2013).
Fidelis menjelaskan, kliennya memberikan dana tersebut kepada Ahmad Fathanah yang akan diteruskan ke Luthfi Hasan Ishaaq. Dana tersebut diserahkan pada 25 September 2012.
"Uang tersebut diserahkan melalui cek yang dananya diambil dari bank BJB," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Luthfi Hasan Ishaaq membantah pernah menerima uang Rp 1 miliar dari pengusaha Yudi Setiawan untuk melakukan kunjungan kerja PKS ke Istambul, Turki. Bahkan, dia berkelit tidak tahu menahu terkait hal tersebut.
"Saya tidak tahu," kata Luthfi saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/10/2013).