Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Airin Ingin Kasus Suaminya Cepat Selesai

Airin Rachmi Diany menyakini, hikmah dari kejadian yang menimpa keluarganya saat ini.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Airin Ingin Kasus Suaminya Cepat Selesai
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Airin Rachmi Diany menyakini, hikmah dari kejadian yang menimpa keluarganya saat ini.

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, suami Airin ditetapkan tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran diduga menyuap Ketua MK, Akil Mochtar dan saat ini Wawan mendekam di Rutan KPK.

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu, harus rela tak solat dan menghabiskan waktu liburan Hari Raya Idul Adha ini bersama sang suami.

"Ya kita jalani saja. Insya Allah ada hikmahnya," kata Airin saat berbincang dengan wartawan usai menjenguk suaminya di Rumah Tahanan KPK, yang berada di kantor KPK, Jakarta, Senin (14/10/2013) siang.

Airin yang menenakan baju berwarna pastel dan berkerudung putih itu, datang bersama sang kakak sekitar pukul 10.10 WIB di kantor KPK. Keduanya menghabiskan waktu sampai akhir batas jam besuk Rutan, yakni Pukul 12.00 WIB.

Airin juga mengaku tak membawa apapun, seperti makanan untuk Wawan. Dengan tersenyum dirinya cuma ingin bertemu dan memberikan suport agar Wawan bisa menjalani proses hukum tersebut.

"Alhamdulillah ini hari kedua saya bertemu degan bapak, dan bapak baik. Harapan kami mudah-mudahan kami bisa melalui ini semua, dan kasus ini bisa cepat selesai. Sudah ya, makasih," kata Airin.

Wawan dijerat KPK dengan dugaan suap penanganan perkara Pilbub Lebak Banten di MK.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Ketua MK Akil Mochtar dan seorang Pengacara bernama Susi Tur Andayani, usai menjalani pemeriksaan intensif penyidik, pasca operasi tangkap tangan KPK beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas