ICW: Pemenang Proyek di Banten Layaknya Arisan Keluarga Ratu Atut
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan keluarganya disebut menguasai 175 proyek di Banten
TRIBUNNEWS.COM — Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan keluarganya disebut menguasai 175 proyek di Banten. Layaknya arisan keluarga, pemenang proyek itu digilir baik dari 10 perusahaan keluarga Atut maupun 24 perusahaan yang berafiliasi. Data tersebut berdasarkan hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Jaringan Masyarakat Banten.
"Itu seperti arisan proyek. Jadi digilir peringkat satunya perusahaan siapa. Kemudian peserta lelang itu-itu saja," ujar Koodinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Firdaus Ilyas, saat dihubungi, Senin (14/10/2013).
Ia mencontohkan, pada proyek pengerjaan jalan Cikande-Rangkasbitung, batas kota Pandeglang-batas kota Rangkasbitung, dan Jalan Rangkasbitung Banten tahun anggaran 2011. PT Balipacific Pragama (BP) tertulis sebagai pemenang proyek. Kemudian pemenang cadangan I, yaitu PT Buana Wardana Utama (BWU), dan cadangan II PT Sambadaagraha Agung Putra (SAP).
Pada proyek berikutnya, yakni pengerjaan relokasi Jalan Serdang-Bojonegara-Merak, tertulis PT Putra Perdana Jaya sebagai pemenang lelang, sedangkan PT BWU dan BP sebagai pemenang cadangan.
PT BWU diketahui milik adik Atut, yaitu Tubagus Chaeri Wardana yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Lebak. Sedangkan PT BP dan SAP termasuk 10 perusahaan yang diduga dikendalikan langsung keluarga Atut dan 24 perusahaan yang berafiliasi.
Data ICW dan Jaringan Masyarakat Banten menyebutkan, proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dalam kurun waktu 2008-2013 sedikitnya tercatat, 33 proyek dimenangkan perusahaan keluarga Atut dengan total proyek Rp 475,728 miliar.
Kemudian untuk proyek pada Pemerintah Provinsi Banten tahun 2011-2013, tercatat ada 19 proyek dengan total nilai Rp 244,604 miliar. Pada Kementerian PU, mereka mendapatkan 13 proyek dengan total nilai Rp 78,794 miliar. Sementara itu, perusahaan yang diduga berafiliasi dengan perusahaan keluarga Atut tercatat menguasai 110 proyek dengan nilai Rp 346 miliar.
Secara keseluruhan, perusahaan keluarga Atut dan jaringannya telah mendapatkan 175 proyek dengan total nilai Rp 1,148 triliun. Firdaus mengatakan, nilai proyek yang dipegang oleh keluarga Atut selalu lebih dari Rp 5 miliar. Proyek yang diikuti kebanyakan proyek pada bidang pekerjaan umum. Firdaus menduga proses lelang proyek tidak wajar dan sarat kepentingan karena selalu dimenangkan oleh perusahaan keluarga Atut atau yang terkait.
"Prosesnya tidak wajar. Dari sekian banyak perusahaan barang dan jasa kenapa kelompok itu saja yang menang?" katanya.
Selain itu, Firdaus mengatakan, keluarga Atut sebagian besar juga menduduki sektor pemerintahan di Banten. Oleh karena itu, kebijakan pengadaan barang dan jasa di Banten dikendalikan oleh Atut dan keluarganya.