Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Airin Soal Kondisi Suami di Tahanan KPK

Wali Kota Tangerang Selaran, Airin Rachmi Diany, yang juga istri dari Tubagus Chaeri Wardhana, untuk kedua kalinya datang membesuk

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kata Airin Soal Kondisi Suami di Tahanan KPK
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2013). Suami Airin yang juga adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tertangkap tangan KPK dalam dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selaran, Airin Rachmi Diany, yang juga istri dari Tubagus Chaeri Wardana, untuk kedua kalinya datang membesuk sang suami di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/10/2013)

Setiba di Gedung KPK, Airin yang mengenakan baju kantoran lengan panjang berwarna pastel langsung mendaftarkan diri ke petugas jaga. Tak banyak pernyataan yang disampaikan adik ipar Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu. Bahkan, Airin tak lagi tersenyum saat ditanya oleh para wartawan tentang kasus suaminya itu.

"Selamat Idul Adha, mohon maaf lahir batin ya," kata Airin saat dikonfirmasi oleh wartawan tentang suaminya yang mengamankan sejumlah proyek di Banten.

Usai menengok suaminya di tahanan, Airin mengucapkan Hamdallah suaminya dalam kondisi sehat. "Alhamdulillah bapak sudah bisa melalui ini semua dan Isya Allah bisa berjalan dengan baik," kata Airin.

Ia kembali enggan menjawab saat ditanya oleh wartawan tentang kasus suaminya. "Kalau persoalan masalah hukum, kami sudah menunjuk pengacara. Nanti bisa ditanyakan ke pengacara. Ya kami jalani saja, Insya Allah ada hikmah," tukasnya.

Tubagus yang kerap disapa Wawan ditahan KPK atas tudingan penyuapan kepada Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam putusan sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas