FPKB: Pilkada Langsung Bakal Datangkan Kerusakan
Marwan Ja`far, Ketua F-PKB DPR RI menilai Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) langsung lebih mendatangkan kerusakan
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, JAKARTA-- Marwan Ja`far, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI menilai Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) langsung lebih mendatangkan kerusakan dibandingkan mendatangkan kebaikan.
Hal ini disampaikan Marwan menanggapi adanya perdebatan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) langsung yang ramai dibincangkan oleh banyak orang.
"Saya mempunyai pendapat Pilkada langsung lebih banyak mendatangkan kerusakan daripada mendatangkan kebaikan," tegas Ketua Fraksi PKB ini kepada Tribunnews.com, Selasa (15/10/2013),
Bukan tanpa alasan hal itu disampaikan Marwan. Menurutnya, pertimbangannya, tak lain bahwa Pemilukada langsung menghabiskan uang negara. Pemilukada langsung diperkirakan menghabiskan uang negara sekitar Rp 15 triliun per tahun. Dengan asumsi pemilukada setiap lima tahun sekali dikalikan biaya pilkada per tahun, menghabiskan dana sekitar Rp 75 triliun.
Dijelaskan, dana yang tidak bisa dibilang kecil jika diwujudkan dalam bentuk program konkret yang dibutuhkan masyarakat. Belum lagi adanya penyelewengan dana APBD oleh calon petahana yang sangat sulit dikontrol.
Selain itu kata dia, Pemilukada langsung bisa merusak kohesifitas sosial. Pemilukada langsung seringkali membuat masyarakat terpecah belah. Akibatnya budaya gotong royong dan saling membantu semakin memudar akibat perbedaan dalam pemilihan kepala daerah.
Terakhir menurutnya, hal ini menyuburkan praktek money politics yang lebih besar. Pasalnya, selama ini pemilukada tidak pernah lepas dari isu politik uang. Politik uang seakan menjadi kewajiban setiap calon kepala daerah jika ingin mendapatkan suara.
Kemudian, setiap calon akan berlomba lomba untuk menyiapkan dana yang lebih besar untuk meraih kemenangan tanpa memperhitungkan dari mana dana tersebut didapatkan. Akibatnya jika terpilih tidak lagi memikirkan bagaimana membuat program yang dibutuhkan masyarakat tapi lebih memikirkan bagaimana mengembalikan modal pemilulkada yang telah dikeluarkan.
"Pemilukada sering menimbulkan kerusuhan sosial, bahkan bisa jadi konflik horizontal. Akibat pilkada langsung seringkali membuat kerusuhan sosial antar pendukung yang mengakibatkan kerugian materi seperti pengrusakan kantor bupati, kantor KPU dan lain sebagainya. Kerusuhan tidak melulu karena tidak siapnya calon yang kalah, tetapi seringkali terjadi akibat massifnya kecurangan yang dilakukan oleh salah satu calon sedangkan calon yang lain tidak mampu berbuat apa-apa," tuturnya.
Selain itu, Pemilukada selalu berujung gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya setiap pemilu berujung pada sengketa dan ketidakpuasan oleh salah satu pihak. Akibatnya seringkali berlarut-larut dan berdampak pada terganggunya roda pemerintahan karena di beberapa daerah justru pemilukada diulang karena putusan MK yang diakibatkan oleh proses pemilukada yang tidak fair.
Disampaikan pula, jika DPRD yang memilih kepala daerah tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat dan terindikasi kuat adanya money politic dalam menentukan pilihannya, masyarakat bisa memberikan sanksi dengan tidak memilih partai yang bersangkutan dimasa yang akan datang. Dengan begitu partai akan berhati-hati dalam menentukan pilihannya karena adanya kontrol dari masyarakat.
Demikian pula, bahwa Pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga bisa meminimalisasi adanya politik dinasti. Karena akan lebih sulit memanipulasi suara DPRD dibanding pilkada langsung yang selama ini sarat dengan manipulasi dan rekayasa. Pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga dapat melokalisir potensi kelurusan sosial dan konflik horizontal.
"Untuk itu FPKB mendukung penuh hasil rekomendasi NU dalam Musyawarah Nasional-Koferensi Besar (Munas-Konbes) NU di Cirebon belum lama ini yang mengusulkan agar pemilukada langsung ditinjau ulang untuk dikembalikan ke DPRD,karena pemilukada langsung lebih banyak mendatangkan kerusakan dibandingkan mendatangkan kebaikan," tegas dia.
Lebih lanjut menurutnya, FPKB akan memperjuangkan sekuat tenaga agar rekomendasi Munas-Konbes NU tersebut masuk dalam RUU Pilkada yang saat ini sedang dalam pembahasan panitia kerja DPR.*)