Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wawan Kurban Sapi dari Jeruji Rutan KPK

Wali Kota Tangerang, Airin Rachmi Diany dan suami, Tubagus Chairy Wardana alias Wawan, berkurban sapi di hari

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wawan Kurban Sapi dari Jeruji Rutan KPK
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany usai menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan KPK, Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2013). Wawan yang merupakan adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ditahan KPK setelah menjadi tersangka dalam perkara suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten. Warta Kota/Henry Lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Tangerang, Airin Rachmi Diany dan suami, Tubagus Chairy Wardana alias Wawan, berkurban sapi di Hari Raya Idul Adha kali ini. Hewan kurban tersebut telah diserahkan Airin untuk disembelih di Pemkot Tangerang Selatan pagi tadi.

"Tadi, saya sudah salat Idul Adha di Masjid Al Mujahidin depan kantor pemkot di Pamulang, beserta wakil bupati, sekda dan seluruh masyarakat Tangsel. Dan alhamdulillah, kami pun sama-sama melakukan kurban untuk masyarakat dan disebarkan ke masyarakat yang ada di Tangsel," kata Airin usai membesuk Wawan di Rutan KPK, Jakarta, Selasa (15/10/2013).

Menurut Airin, hewan kurban tersebut juga diatasnamakan anak-anaknya.

"Setiap orang cuma wajib satu ekor. Dan itu juga dengan dengan anak-anak," jelas Airin yang mengenakan baju hitam putih dan jilbab bermotif kotak berwarna abu-abu.

Wawan merupakan tersangka suap Rp 1 miliar Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten. Ia ditangkap dan ditahan petugas KPK pada 2 Oktober 2013 dari rumahnya, Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.

Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu diduga berupaya melakukan penyuapan kepada Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani sebesar Rp 1 miliar untuk penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak yang diproses di MK. (abdul qodir)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas