Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Akil Mochtar Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Istri Akil Mochtar, Ratu Rita

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Istri Akil Mochtar Diperiksa KPK
/DANY PERMANA
Ratu Rita Istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Istri Akil Mochtar, Ratu Rita, Rabu (16/10/2013).

Istri Akil akan diperiksa terkait penyidikan dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Banten dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang menjerat suaminya, Ketua MK Non Aktif Akil Mochtar sebagai tersangka.

"Yang bersangkuan (Ratu Rita) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Ratu sendiri telah dicegah KPK terhitung sejak tanggal 9 Oktober 2013 hingga enam bulan mendatang.

Selain Ratu, Lima orang dari kalangan swasta‎ turut dimintai keterangan yaitu Edwin Permana, Elant S Gaho, Yayah Rodiah, Ruslan dan Agus Marwan.  Ajudan Rita pun turut dipanggil Indah Agustin dan Branch Manager Primatama Money Changer Chandra Situmeang.

‎Sebelumnya, dua hakim konstitusi yang ikut bersama Akil tangan sidang Pilkada Lebak dan Gunung Mas, Maria Farida Dan Anwar Usman dijadwalkan dimintai keterangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas