Awang Faroek Menang di MK: Kami Tenang Dengan Putusan Ini
Awang Faroek yang berpasangan dengan Mukmin Faisal menyambut baik keputusan MK yang menguatkan kemenangan mereka
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Petahana sekaligus calon gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek yang berpasangan dengan Mukmin Faisal menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi yang menguatkan kemenangan mereka sesuai dengan keputusan KPU Kalimantan Timur sebelumnya.
Melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra, Awang menilai putusan Mahkamah hari ini sekaligus menjadi bukti kemenangan mereka tidak dilakukan lewat kecurangan.
"Kami merasa tenang dengan putusan ini, semua fakta-fakta yang terungkap di persidangan itu dinilai oleh Mahkamah beralasan hukum" ujar Yusril kepada wartawan di MK, usai persidangan, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Menurut Yusril, fakta-fakta yang terungkap di persidangan tersebut persis seperti yang diungkapka pihak terkait sehingga tidak ada yang perlu meragukan kemenangan Awang Faroek.
"Persis seperti yang kami kemukakan dalam persidangan. Jadi kami tidak ragu-ragu dengan majelis. Tidak seperti kemarin-kemarin," kata Yusril yang juga Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang itu.
Sebelumnya, dalam putusan Mahkamah hari ini menolak dua gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kalimantan Timur. Dua pemohon tersebut adalah pasangan urut tiga H. Imdaad Hamid - H. Ipong Muchlissoni dan pasangan Drs. H. Farid Wadjdy - H. Adji Sofyan Alex.
Dalam pertimbangannya, Mahkamah tidak menemukan dalil pemohon yang terbukti menurut hukum. Jika pun ada, itu tidak membuktikan telah terjadi pelanggaran Pilkada secara sistematis, terstuktur dan masif.
Sekeda informasi, Dari hasil rekapitulasi akhir, pasangan nomor urut satu Awang - Mukmin unggul dengan raihan 644.887 suara atau 43,02 persen, nomor urut dua Farid Wadjdy - Aji Sofyan Alex meraih 308.572 suara atau 20,85 persen, dan pasangan nomor urut tiga Imdaad Hamid dan Ipong Muchlissoni meraih 545.638 suara atau 36,40 persen.