Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditahan KPK, Keluarga Andi Mallarangeng Mengungsi

Andi Alfian Mallarangeng akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in Ditahan KPK, Keluarga Andi Mallarangeng Mengungsi
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Rumah Andi M di Jalan Setu Cipayung, Gang Suralaya, RT 2/4, No 3, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Alfian Mallarangeng akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/10/2013).

Rumah Andi di Jalan Setu Cipayung, Gang Suralaya, RT 2/4, No 3, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang dihuninya selepas mengundurkan diri sebagai Menpora Desember 2012 lalu, sepi ditinggal penghuninya.

Pantauan Tribunnews.com, rumah yang rimbun dengan pepohonan, bercat putih itu sepi tak berpenghuni, setelah si pemilik ditahan KPK. Tak ada satu pun pihak keluarga, baik istri dan anak-anaknya yang terlihat.

Salah seorang penjaga rumah menuturkan, istri Andi, Vitri Cahyaningsih beserta anak-anaknya turut pergi saat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dipanggil KPK, Kamis pagi.

Hingga pukul 19.00 WIB, tak ada tanda-tanda keluarga Andi pulang ke rumah pribadinya tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat istri dan anak-anak Andi berada di rumah adik bungsunya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau yang lebih akrab dipanggil Choel Mallarangeng.

Sebelumnya, Andi Mallarangeng telah resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hampir enam jam. Tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga, Hambalang itu pasrah di jebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas