Dua Calon Bupati Gunung Mas Diperiksa KPK
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Calon Bupati di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Calon Bupati di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kamis (17/10/2013).
Dua calon bupati itu diperiksa terkait suap penanganan sengketa Pilbub Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi. Mereka adalah Afridel Jinu dan Jaya Samaya Monong.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Bersama keduanya, KPK juga memeriksa Daldin dan Ude Arnold. Daldin sendiri diketahui merupakan calon Wakil Bupati untuk Jaya Samaya Monong. "Mereka juga saksi," imbuhnya.
Jaya dan Afridel diketahui sebagai pemohon dalam sengketa Pemilu Kada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi.