Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Akil Mochtar Sewa Pengacara karena Terseret Kasus Cuci Uang

Istri Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, yakni Ratu Rita Akil, memberi kuasa kepada pengacaranya Tamsil Sjoekoer.

zoom-in Istri Akil Mochtar Sewa Pengacara karena Terseret Kasus Cuci Uang
/DANY PERMANA
Ratu Rita Istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menjenguk suaminya yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/10/2013) di Jakarta. Jumat (4/10/2013). Akil Mochtar ditangkap sejak, Jumat (4/10/2013) dan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, yakni Ratu Rita Akil, memberi kuasa kepada pengacaranya Tamsil Sjoekoer.

Hal itu, menyusul disebut-sebutnya nama CV RS sebagai tempat pencucian uang.

Badan usaha yang berkantor di Kota Pontianak itu, disebut-sebut menjadi tempat pencucian uang milik Akil. Namun, melalui Tamsil, Ratu membantah tuduhan itu.

"Badan usaha itu bergerak dalam bidang tambak ikan arwana, perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara, dan perdagangan valuta asing. Semua transaksi melalui badan usaha itu bisa dipertanggungjawabkan," kata Tamsil, Kamis (17/10/2013).

CV RS terdaftar dan memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Pontianak. Badan usaha itu berkantor di Jalan Karya Baru, Kota Pontianak, atau berada di rumah milik Akil.

Walaupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjerat Akil dengan tindak pidana pencucian uang, Tamsil tetap akan menyiapkan tim.

"Sampai saat ini, tidak ada tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada Pak Akil. Namun, berhubung CV RS sudah berkali-kali disebut, kami akan menyiapkan bukti-bukti jika suatu saat nanti diperlukan," kata Tamsil.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas