KPK Tak Ambil Pusing Soal Pernyataan Keluarga Andi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau ambil pusing dengan pernyataan keluarga Andi Mallarangeng yang menganggap KPK keliru
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
WARTAKOTA /Henry Lopulalan
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang Andi Alfian Mallarangeng ditahan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013). Mantan Menpora tersebut ditahan di Rutan Jakarta Timur cabang KPK untuk 20 hari kedepan karena diduga menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 463,66 miliar. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau ambil pusing dengan pernyataan keluarga Andi Mallarangeng yang menganggap KPK keliru menahan orang.
"Silakan saja. Itu hak dia menyimpulkan ada yang salah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Kamis (17/10/2013).
Johan menilai keputusan salah atau benarnya upaya penahanan terhadap Andi akan berkekuatan hukum jika sudah melewati proses persidangan.
"Yang bisa menyimpulkan itu nanti di pengadilan, hakim yang memutus," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara keluarga Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng menganggap KPK keliru menahan Andi. Rizal beranggapan bahwa sangkaan yang ditujukan terhadap Andi dalam kasus Hambalang tidaklah kuat secara hukum.
Berita Rekomendasi