Nazaruddin Diperiksa Polisi di Sukamiskin karena Cemarkan Nama Baik Mendagri
Muhammad Nazaruddin, Kamis (17/10/2013), diperiksa langsung oleh jajaran Polda Metro Jaya.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Bendahara Partai Demokrat yang menjadi terpidana suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin, Kamis (17/10/2013), diperiksa langsung oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Nazaruddin, diperiksa di dalam Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Kota Bandung. Pemeriksaan itu, dilakukan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.
"Iya, betul diperiksa hari ini. Langsung dari Jakarta (Polda Metro Jaya)," kata Kepala Lapas Sukamiskin Giri Purbadi, saat dihubungi melalui telepon selulernya siang ini.
Menurut Giri, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penyidikan setelah ditetapkannya Nazaruddin sebagai tersangka pencemaran nama baik Gamawan Fauzi. "Pastinya akan kita fasilitasi," tegasnya.
Giri menambahkan, pemeriksaan dilangsungkan secara tertutup. Meski demikian, ia mengaku tidak tahu sampai berapa lama proses pemeriksaan tersebut akan berlangsung. "Iya di dalam diperiksanya, tadi datang pagi hari sekarang masih berlangsung," tuturnya.