Ruhut Sitompul Lega Andi Mallarangeng Ditahan KPK
Ruhut Sitompul mengaku lega Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Andi Mallarangeng.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul mengaku lega Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng.
"Aku lega. Apalagi kalau nanti menyusul Anas (Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum) ditahan juga," kata Ruhut di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Diberitakan sebelumnya KPK langsung menahan Andi Alifian Mallarangeng usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.
Selain Andi Mallarangeng KPK juga telah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus ini namun Anas belum ditahan oleh KPK.
Menurut Ruhut, penetapan Andi dan Anas sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Hambalang membuktikan bahwa KPK bekerja dengan baik sekaligus menjawab keraguan rakyat bahwa KPK tidak berani dan terkesan merekayasa kasus hukum Hambalang.
"Ini bukti bahwa PD (Partai Demokrat) tegas kepada kader yang diduga terlibat korupsi. Ini serius tidak main sandiwara," kata Ruhut.
Ruhut yakin dengan penahanan Andi Mallarangeng dan penetapan tersangka Anas Urbaningrum akan membuat rakyat semakin percaya dengan Demokrat dalam penegakan hukum memberantas korupsi.
Sehingga pihaknya tambah yakin target perolehan suara Demokrat minimal 15 persen di akhir Desember 2013 ini bisa tercapai.
"Aku yakin target kami 15 persen segera terwujud," kata Ruhut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.