Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahun 2009, Harta Andi Mallarangeng Rp 15 Miliar

Total harta kekayaan Andi saat itu, tercatat senilai Rp15,626 miliar. Harta tersebut terbagi dalam harta tak bergerak dan bergerak.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tahun 2009, Harta Andi Mallarangeng Rp 15 Miliar
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng (beraju tahanan) secara resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (17/10/2013). Andi yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK diduga terkait dugaan korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Alifian Mallarangeng terkuak memiliki harta yang berlimpah. Hal itu tercatat dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andi yang diserahka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 November 2009.

Total harta kekayaan Andi saat itu, tercatat senilai Rp15,626 miliar. Harta tersebut terbagi dalam harta tak bergerak dan bergerak.

Harta tak bergerak Andi berupa bangunan dan tanah dihitung sebesar Rp 5,47 miliar.‎ Rumah tersebut berada di Jakarta, Yogyakarta, dan Makassar.

Adapun harta bergerak, Andi tercatat memiliki tiga mobil, yakni Honda CRV tahun 2009 senilai Rp330 juta, Suzuki APV senilai Rp150 juta, dan sebuah sedan Toyota Vios senilai Rp105 juta.

Andi juga diketahui mengkoleksi logam dan batu mulia. Logam mulia senilai Rp500 juta dan batu mulia senilai Rp250 juta. Dia juga diketahui menyimpan benda antik senilai Rp25 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp155 juta.

Andi melaporkan dirinya menyimpan surat berharga yang nilainya mencapai Rp7,25 miliar. Dia juga menyimpan giro senilai Rp1,53 miliar dan valuta asing berupa dollar Amerika sebanyak 44,2 ribu dollar AS.

Dia juga disebutkan memiliki utang sebanyak Rp140 juta. Utang itu berupa pinjaman barang senilai Rp139 juta dan tagihan kartu kredit senilai Rp1 juta.

Namun, setelah laporan LHKPN itu, Andi yang ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2012 silam, ternyata belum menyerahkan lagi jumlah hartanya kepada KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas