Jimly Nilai Majelis Kehormatan MK Terlalu Lambat Ambil Keputusan
Kalau soal etika, Akil sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, dia tertangkap tangan, sudah jelas dan cukup bukti
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidqie menyebut sidang Majelis Kehormatan MK terkait nasib Akil Mochtar setelah tertangkap tangan oleh KPK dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada terlalu berlarut-larut dan lambat mengeluarkan keputusan.
"Kalau soal etika, Akil sudah tidak perlu diperdebatkan lagi, dia tertangkap tangan, sudah jelas dan cukup bukti," ujarnya dalam diskusi di Kantor Perhimpunan Gerakan Keadilan (PGK), Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2013).
Ia mengatakan dengan posisi Akil yang tertangkap basah dalam operasi tangkap tangan KPK, Majelis Kehormatan MK seharusnya dapat segera mengeluarkan keputusan terkait Akil Mochtar.
"Majels kehormatan jangan lama-lama bersidangnya, malah jadi tontonan yang tidak elok," katanya.