Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Chairun Nisa Masih Terima Gaji Anggota DPR

Usai menjalani pemeriksaan, Winantuningtyastiti mengaku ditanya penyidik KPK seputar keanggotaan Chairun Nisa di DPR RI

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Winantuningtyastiti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/10/2013). Winantuningtyastiti dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap sengketa Pilbub Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, anggota DPR asal Partai Golkar, Chairun Nisa.

Usai menjalani pemeriksaan, Winantuningtyastiti mengaku ditanya penyidik KPK seputar keanggotaan Chairun Nisa di DPR RI selaku wakil rakyat yang saat ini duduk di Komisi II DPR RI.

"Soal pengangkatannya, undang-undang, kode etik, bidang kerjanya. ya bidang kerja komisi," kata Winantuningtyastiti sebelum meninggalkan kantor KPK, Jakarta.

Selanjutnya wanita paruh baya itu menjelaskan, dirinya juga ditanya soal gaji Chairunnisa selaku legislator. Menurut Winan, Chairun Nisa yang diketahui pernah menjabat Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu hingga kini masih menerima gaji selaku anggota DPR Komisi II DPR RI kendati sudah menyandang status tersangka KPK.

"Soal gaji dan sebagainya, penghasilan apa saja dan masih (terima gaji)," kata Winantuningtyastiti.

Seperti diketahui, selain Chairun Nisa bersama Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, pengusaha Cornelius Nalau dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih juga telah dijerat KPK.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas