Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Uang 200 Ribu Dolar AS di Ruang Kerjanya, Sekjen ESDM Bungkam

Waryono yang hadir mengenakan kemeja batik lengan panjang terlihat keluar markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 20.00 WIB

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Ditanya Uang 200 Ribu Dolar AS di Ruang Kerjanya, Sekjen ESDM Bungkam
TRIBUN/DANY PERMANA
Sekretaris Jenderal Kementrian Enerji dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno (kiri) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Senin (21/10/2013). Waryono diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Rudi Rubiandini terkait dugaan suap di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karno memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (21/10/2013) malam.

Waryono yang hadir mengenakan kemeja batik lengan panjang terlihat keluar markas Abraham Samad Cs sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, lelaki berkacamata itu memilih bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Bahkan, wajah Waryono tampak panik saat wartawan mengerumuninya untuk meminta konfirmasi. Termasuk ketika disinggung soal uang 200 ribu dolar AS yang ditemukan penyidik KPK di ruangan kerjanya.

Waryono yang dikawal sejumlah ajudan setia untuk bungkam hingga memasuki mobil yang telah menunggunya di pelataran gedung KPK.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan bahwa Waryono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini. Menurut Johan, pihaknya memanggil Waryono, salah satunya untuk mengkonfirmasi uang 200 ribu dolar AS.

"Justru pertanyaan itu dimaksudkan untuk mengetahui uang ini uang apa," ucap Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga mengkonfirmasi banyak hal yang diduga masih ada hubungannya dengan mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini tersangka dalam kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

"Ada beberapa hal yang ditemukan penyidik berkaitan dengan RR yang ditanyakan ke Waryono Karno," kata Johan.

Meski demikian, Johan menyatakan pihaknya sampai saat ini belum bisa disimpulkan uang yang ditemukan itu milik siapa. Oleh sebab itu, penyidik masih menelusuri lebih jauh.

"Uang itu kan belum diputuskan milik siapa," tegas Johan.

Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Private Limited Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan kader Partai Demokrat Deviardi alias Ardi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas