Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fathanah Protes Jaksa Masukkan Dua Hukuman Masa Lalunya

Menurutnya, itu tidak relevan karena berbeda dengan proses hukum saat ini

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap impor daging sapi Ahmad Fathanah protes Jaksa KPK memasukkan dua hukuman yang pernah dijalani sebagai pertimbangan memberatkan saat menuntut dirinya. Menurutnya, itu tidak relevan karena berbeda dengan proses hukum saat ini.

"Itu tidak relevan," kata Fathanah dimintai tanggapannya usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Pada perkara dugaan korupsi pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Fathanah dituntut 17 tahun 6 bulan penjara.

Sementara, dua hukuman Fathanah yang dimaksud adalah kasus penipuan di Indonesia pada tahun 2005, dan kedua yakni kasus illegal traficking di Australia pada tahun 2008.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas