Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ide Pembentukan Densus Antikorupsi Pengalihan Isu

Ide Komisaris Jenderal Polisi Sutarman tentang pembentukan detasemen khusus (densus) antikorupsi hanya lah bentuk pencitraan polisi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ide Pembentukan Densus Antikorupsi Pengalihan Isu
net
Ray Rangkuti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ide Komisaris Jenderal Polisi Sutarman tentang pembentukan detasemen khusus (densus) antikorupsi hanya lah bentuk pencitraan polisi seolah-olah tidak ada korupsi di tubuh kepolisian.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia, Ray Rangkuti, mengatakan Sutarman lebih baik mengurusi korupsi di internal Polri daripada mengurus korupsi di luar Polisi yang telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau lima tahun ini saja Pak Sutarman bisa bekerja untuk menyelesaikan setengah dari penyakit korupsi di kepolisian itu sudah luar biasa bangsa jelas-jelas akan berterimakasih kepada Pak Sutarman. Jangan mencoba mengalihkan kasus korupsi di luar dirinya dengan membentuk densus antikorupsi," ujar Ray saat bertandang ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (21/10/2013).

Kasus-kasus korupsi yang membelit Polri adalah banyaknya rekening gendut perwira yang tidak diusut tuntas dan lainnya.

Kedua, lanjut Ray, pembentukan Densus Antikorupsi bisa melemahkan KPK. Ini berkaitan dengan latar belakang Sutarman yang pernah memiliki hubungan tidak harmonis dengan KPK.

Modusnya adalah polisi (densus antikorupsi) akan mengamankan target KPK dalam suatu kasus sehingga KPK tidak bisa memprosesnya.

"Ketiga saya pikir yang perlu dievaluasi itu adalah Densus 88. Jangan sampai pola kerja Densus ini sama dengan Densus 88. Belum ada apa-apa sudah mereka tembak. Orang tersangka ditembak mati. Yang kita khawatir nanti Densus ini juga terlalu bersemangat dicari pasal-pasal yang membuat semua orang terkena kasus korupsi," kata dia.

BERITA TERKAIT

Sekedar informasi, wacana pembentukan Densus Antikorupsi tersebut dicetuskan Sutarman saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri di Komisi III di DPR beberapa waktu lalu.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas