Istri Akil Mochtar Sangkal Hindari Pemeriksaan KPK
Istri Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, Ratu Rita, membantah menghindari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk kasus suaminya
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, Ratu Rita, membantah menghindari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk kasus suaminya pada Rabu (16/10/2013). Ratu Rita tak memenuhi panggilan itu karena tengah berada di kampung halaman.
"Enggak hadir, bukan tidak memenuhi panggilan, tapi kebetulan Ibu Akil lagi pulang ke kampung, di Putussibau. Jadi, ibu memang diberitahu ada surat datang, tapi antara tanggal surat datang dengan tanggal pemeriksaan enggak terkejar, karena kebetulkan Ibu Akil sudah di kampung," kata kuasa hukum Akil dan Ratu Rita, Tamsil Sjoekoer, kepada Tribun, usai mendampingi Ratu Rita membesuk ke Rutan KPK, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Tamsil menegaskan, Ratu Rita tidak memenuhi panggilan KPK itu bukan bermaksud untuk menghindari pemeriksaan. Namun, karena dia tengah berada di kampung halaman.
"Enggak ada niatan hindari panggilan KPK sedikit pun. Karena setiap warga negara harus taat hukum," katanya.
Dia memastikan Ratu Rita akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada panggilan KPK berikutnya.
"Nanti Bu Akil pasti hadir. Waktu itu ibu bukannya mangkir. Malah waktu itu ajudannya telepon ibu kasih kabar ada surat. Lalu, ibu mengutus ajudannya itu ke KPK dan sampaikan ke KPK tidak bisa hadir," katanya.