Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Akil Mochtar Sangkal Hindari Pemeriksaan KPK

Istri Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, Ratu Rita, membantah menghindari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk kasus suaminya

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Istri Akil Mochtar Sangkal Hindari Pemeriksaan KPK
/DANY PERMANA
Ratu Rita Istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menjenguk suaminya yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/10/2013) di Jakarta. Jumat (4/10/2013). Akil Mochtar ditangkap sejak, Jumat (4/10/2013) dan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan sengketa pilkada Gunung Mas Kalimantan Tengah dan Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, Ratu Rita, membantah menghindari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi untuk kasus suaminya pada Rabu (16/10/2013). Ratu Rita tak memenuhi panggilan itu karena tengah berada di kampung halaman.

"Enggak hadir, bukan tidak memenuhi panggilan, tapi kebetulan Ibu Akil lagi pulang ke kampung, di Putussibau. Jadi, ibu memang diberitahu ada surat datang, tapi antara tanggal surat datang dengan tanggal pemeriksaan enggak terkejar, karena kebetulkan Ibu Akil sudah di kampung," kata kuasa hukum Akil dan Ratu Rita, Tamsil Sjoekoer, kepada Tribun, usai mendampingi Ratu Rita membesuk ke Rutan KPK, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Tamsil menegaskan, Ratu Rita tidak memenuhi panggilan KPK itu bukan bermaksud untuk menghindari pemeriksaan. Namun, karena dia tengah berada di kampung halaman.

"Enggak ada niatan hindari panggilan KPK sedikit pun. Karena setiap warga negara harus taat hukum," katanya.

Dia memastikan Ratu Rita akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada panggilan KPK berikutnya.

"Nanti Bu Akil pasti hadir. Waktu itu ibu bukannya mangkir. Malah waktu itu ajudannya telepon ibu kasih kabar ada surat. Lalu, ibu mengutus ajudannya itu ke KPK dan sampaikan ke KPK tidak bisa hadir," katanya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas