Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua Majelis Syuro PKS Kembali Dipanggil Bersaksi Hari Ini

Sidang perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, kembali berlanjut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, kembali berlanjut, Senin (21/10/2013).

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencananya, Jaksa kembali memanggil Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin.

Hal itu, diungkapkan Penasihat Hukum Luthfi, Muhammad Assegaf melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin pagi. Menurutnya, Jaksa juga berencana menghadirkan anggota Majelis Syuro PKS Jazuli Juwaini.

"Saksi untuk sidang Ustaz Hilmi Aminuddin, Herma Yudhi Ireanto, Jazuli Juwaini, dan Budiyanto," kata Assegaf.

Assegaf mengungkapkan, sidang dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 wib, dan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis.

Untuk diketahui, Kamis (17/10/2013) pekan lalu, jaksa sudah memanggil Hilmi dan anaknya, Ridwan Hakim untuk bersaksi untuk Luthfi. Namun, saat itu, Hilmi serta Ridwan Tidak hadir dalam persidangan. Hilmi mengirim surat pemberitahuan alasan ketidakhadirannya itu.

Rekomendasi Untuk Anda

Nama Hilmi dan Ridwan, sering disebut-sebut sejumlah saksi dalam kasus ini. Bahkan, beberapa percakapan yang disadap KPK kerap menyebut nama keduanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas