Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PU Dapat Tambahan Dana Rp 9,2 Triliun

Kementerian PU mendapat bakal mendapat tambahan dana Rp 9,2 triliun dalam RAPBN 2014.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Kementerian PU Dapat Tambahan Dana Rp 9,2 Triliun
SURYA/Ahmad Faisol
Menteri PU Djoko Kirmanto saat Kunker ke Kantor DPRD Bangkalan, Jumat (19/7/2013). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adiatmaputra Fajar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum mendapat bakal mendapat tambahan dana Rp 9,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2014.

Penambahan dana tersebut, disahkan dalam rapat pembahasan akhir RAPBN 2014 Kementerian PU dengan Komisi V DPR RI, Senin (21/10/2013).

Sebelumnya, dari kebutuhan dana sebesar Rp 110 triliun dalam pagi anggaran 2014 senilai Rp 74,9 triliun, terdapat kekurangan dana sebesar Rp 35,2 triliun.

"Sedangkan kebutuhan mendesak atau prioritas sebesar Rp 15 triliun," ujar Menteri PU Djoko Kirmanto, seusai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI.

Pagu Rp 74,9 triliun itu, terdiri dari Rp 18,9 triliun untuk Ditjen Sumber Daya Air; Rp 37 triliun untuk Ditjen Bina Marga; Rp 16,35 triliun untuk Ditjen Cipta karya; Rp 996,6 miliar untuk Ditjen Penataan Ruang; Rp 663,2 miliar untuk Sekjen PU; Rp 105,6 miliar untuk Itjen PU; Rp 445,9 miliar untuk Balitbang; dan, Rp 329,9 miliar untuk BP Konstruksi.

Dana tambahan senilai Rp 9,2 triliun tersebut, nantinya akan dialokasikan untuk sejumlah program yang dikategorikan mendesak. Misalnya, pengembangan Kota Pusaka, Pengembangan Kota Hijau, dan fasilitasi pengembangan Kawasan Strategis Nasional (KSN) berbasis penataan ruang.

BERITA TERKAIT

"Pada bidang sumber daya air, dana itu untuk pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi jaringan irigasi dan irigasi air tanah. Juga untuk pembangunan air baku dan pembangunan prasarana pengendalian banjir serta pengamanan pantai," jelas Djoko.

Sementara pada bidang jalan, tambahan dana itu digunakan untuk preservasi jalan, peningkatan kapasitas jalan, dan penanganan jalan di kawasan strategis. Terutama, di kawasan perbatasan Kalimantan dan Pantai Selatan Jawa.

Sedangkan di bidang Cipta Karya, akan dialokasikan antara lain untuk PPIP, pembangunan infrastruktur kawasan permukiman perkotaan/kumuh mendukung MP3EI di beberapa kawasan, penanganan kawasan perbatasan dan pulau terluar di sembilan kawasan dan pembangunan SPAM untuk mencapai target MDGs.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas