Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin Sebut Sudi Silalahi Terlibat Proyek Hambalang dan e-KTP

Elza Syarief, pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin membenarkan kalau menteri berinisial SS

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Nazaruddin Sebut Sudi Silalahi Terlibat Proyek Hambalang dan e-KTP
TRIBUNNEWS.COM/ISMANTO
Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum  mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, membenarkan kalau menteri berinisial SS yang disebut kliennya terlibat dalam proyek Hambalang dan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) adalah Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

“Iya, dia (Nazaruddin) sampaikan itu ke saya, kan kita sudah tahu siapa,” kata Elza di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (22/10/2013), sambil mengangguk pelan saat dikonfirmasi apakah SS itu adalah Sudi Silalahi atau bukan.

Namun Elza tidak mengutarakan lebih jauh mengenai peran Sudi.

Sebelumnya Nazaruddin menyebut menteri berinisial SS terlibat penyelewengan dalam proyek Hambalang dan proyek e-KTP. Menurut Nazaruddin, menteri SS tersebut mengintervensi agar pelaksanaan proyek Hambalang dan e-KTP dilakukan melalui kontrak multiyears atau tahun jamak.

"Ini kan ada seorang menteri yang selalu mengintervensi, supaya surat multiyears keluar di proyek e-KTP, di proyek Hambalang. Nah menteri itu suka marah-marahin menteri, SS lah," kata Nazaruddin saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pagi tadi.

Namun, pagi tadi Nazaruddin tidak menyebut nama menteri yang dimaksudnya itu. Dia hanya mengatakan hal tersebut agar terbuka bagaimana cara mengeruk uang dari proyek e-KTP dan Hambalang.

"Ini buat yang ngambil uang Hambalang, e-KTP, biar dibuka semua," ucap Nazaruddin.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, terkait proyek e-KTP, Nazaruddin menyebut Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima uang dari proyek tersebut. Mantan anggota DPR ini juga menyebut keterlibatan anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan politisi PDI Perjuangan Olly Dondokambey dalam proyek e-KTP.

Tudingan Nazaruddin ini pun dibantah Gamawan. Bahkan, Gamawan melaporkan Nazaruddin ke Kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Sementara itu, dalam proyek Hambalang, nama menteri yang disebut Nazaruddin adalah Andi Mallarangeng yang kini ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain Andi, Nazaruddin kerap menyebut mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai penikmat uang hasil korupsi Hambalang.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas