Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin Tuding Keluarga SS Terima Duit Hambalang

Pengacara Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif mengungkapkan kliennya menceritakan adanya dugaan aliran dana proyek Hambalang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Nazaruddin Tuding Keluarga SS Terima Duit Hambalang
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terpidana kasus korupsi, M Nazaruddin menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013). Nazaruddin diperiksa selama 4 hari di KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, dan akan langsung kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Muhammad Nazaruddin, Elza Syarif mengungkapkan kliennya menceritakan adanya dugaan aliran dana proyek Hambalang yang mengalir ke keluarga Menteri SS.

"Iya dan dananya ada yang mengalir kepada menantunya. Nanti selesai pemeriksaan mungkin Nazar ungkap nama menantunya," kata Elza saat dikonfirmasi soal Menteri berinisial SS yang dimaksud Nazaruddin.

Elza sendiri hari ini, Selasa (22/10/2013) hadir di KPK untuk menemani kliennya menjalani pemeriksaan.

Lebih jauh dipastikan Elza, bahwa suami Neneng Sri Wahyuni itu akan membongkar semua yang diduga terlibat dalam kasus Hambalang.

Nazaruddin, katanya, juga membeberkan kepada penyidik bagaimana terjadinya pesetujuan perubahan anggaran tahun tunggal menjadi anggaran tahun jamak Hambalang oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo beserta Dirjen Keuangan Ani Ratnawati, saat itu.

"(Kaitan mereka berdua) itu karena perubahan (bentuk anggaran) merupakan perintah bapak menteri yang suka menegor atau memarah-marahin para menteri, inisialnya tadi yang disebutkan Nazar," kata Elza.

Hingga berita ini ditulis, Tribun belum berhasil mengkonfirmasi pihak-pihak terkait yang disebutkan Elza Syarif.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas