Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wawan Siap Diperiksa Soal Proyek Alat Kesehatan di Tangsel

Penegasan itu disampaikan Penasihat Hukum Wawan, Efran Helmi usai menjenguk kliennya di Rutan KPK

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Wawan Siap Diperiksa Soal Proyek Alat Kesehatan di Tangsel
TRIBUN/DANY PERMANA
Pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (21/10/2013). Wawan yang ditahan KPK bersama Ketua MK Akil Mochtar, diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan bupati Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku siap diperiksa KPK terkait proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2010-2012.

Penegasan itu disampaikan Penasihat Hukum Wawan, Efran Helmi usai menjenguk kliennya di Rutan KPK Selasa (22/10/2013) sore.

"Kalau dia (Pak Wawan) diperiksa terkait penyelidikan, ya dia harus siap menjelaskan," kata Efran.

Dia mengklaim tidak mengetahui bagaimana sepak terjang Wawan. Begitu juga soal proyek yang pernah ditangani kliennya. Yang pasti kata dia, perusahaan kliennya, PT Bali Pasific Pragama tidak pernah menangani pengadaan Alkes di Tangerang Selatan.

"Nggak, nggak pernah (tangani proyek Alkes)," ujarnya.

Penyelidikan baru soal alat kesehatan di Tangerang Selatan ini disampaikan secara resmi Juru Bicara KPK Johan Budi. Penyelidikan ini tidak terkait dengan dengan kasus suap pengurusan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Tetapi dari informasi yang disampaikan masyarakat ke KPK.

"Penyelidikan ini berdiri sendiri, tidak berkaitan dengan kasus MK," ungkap Johan saat konferensi pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/10/2013).

Berita Rekomendasi

Wawan sendiri sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar dan advokat sekaligus politisi PDIP Susi Tur Andayani dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten yang disidangkan di MK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas