Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anis Matta Mangkir di Sidang Luthfi Hasan Ishaaq

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta absen dari panggilan pengadilan untuk bersaksi dalam sidang

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anis Matta Mangkir di Sidang Luthfi Hasan Ishaaq
/henry lopulalan
KESAKSIAN PRESIDEN PKS - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta bersaksi kasus pengurusan izin kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dan pencucian uang dengan terdakwa Ahmad Fathanah di pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(26/9/2013). Anis diketahui terlibat urusan jual beli sebidang tanah di daerah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, serta transfer uang berjumlah miliaran. (Warta kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta absen dari panggilan pengadilan untuk bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, Kamis (24/10/2013).

Ketidakhadiran Anis Mata disampaikan melalui surat yang diantarkan dua orang kurir yang mengaku dari DPP PKS. Namun ia tak mengetahui secara pasti alasan Anis tak hadir dalam persidangan sebagai saksi.

Sementara Jaksa KPK, Wawan Yunarwanto membenarkan adanya surat konfirmasi dari Anis Matta. Di dalam surat, kata Jaksa Wawan, orang nomor satu di DPP PKS tak dapat hadir karena sedang menghadiri kegiatan di luar kota.

"Di suratnya tertulis dia (Anis Matta) menghadiri acara di luar kota," kata Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Nama Anis memang kerap disebut-sebut dalam perkara ini. Selain proyek impor daging sapi, Anis juga disebut saksi Yudi Setiawan merupakan orang yang membocorkan berkas pengadaan proyek pengadaan proyek benih kopi dan jagung di Kementan.

Menurut Yudi, mantan wakil ketua DPR RI itu meminta komisi satu persen dari pagu anggaran proyek di Kementan. (edwin firdaus)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas