Garap Kasus Alkes, KPK Sudah Periksa Pejabat Tangsel
Penyelidikan kasus proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Wali Kota Tangerang Selatan intens digarap satgas KPK.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan kasus proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Wali Kota Tangerang Selatan intens digarap satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rangka itu, satgas meminta keterangan kepada sejumlah pejabat teras di Tangerang Selatan untuk mencari alat bukti.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, beriringan dengan itu, pihaknya juga melakukan penggeledahan. Sejumlah pegawai dan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan juga sudah dimintai keterangan.
"Kemudian ada pegawai di Dinkes Tangsel yaitu Wawan Darmawan, Mamak, Ridwan, Tulus Muladi. Ini Alkes di Dinkes Tangsel," kata Johan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Sejumlah dokumen dalam penggeledahan kemarin juga sudah diambil untuk diteliti KPK. Saat ini pihaknya kata Johan tengah menyelidiki ada atau tidaknya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Alkes Tangerang Selatan pada tahun anggaran 2010-2012.
Sementara, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dikonfirmasi hal ini, mengaku siap bila dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.
Namun, menurut Johan, KPK akan memeriksa Airin. Dirinya mengatakan kesediaan seseorang tidaklah tepat menjadi alasan pemeriksaan. Karena semua diputuskan berdasarkan kebutuhan satgas KPK.
"Permintaan keterangan itu bergantung kebutuhan penyidik. Sampai hari ini belum ada permintaan keterangan terhadap Airin," kata Johan.