Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Garap Kasus Alkes, KPK Sudah Periksa Pejabat Tangsel

Penyelidikan kasus proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Wali Kota Tangerang Selatan intens digarap satgas KPK.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Garap Kasus Alkes, KPK Sudah Periksa Pejabat Tangsel
TRIBUN/DANY PERMANA
Walikot Tanggerang Selatan Airin Rachmi Diany mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjenguk suaminya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (17/10/2013). Wawan ditahan KPK bersama Ketua MK Akil Mochtar karena diduga terlibat dalam suap pengurusan sengketa pilkada Banten. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidikan kasus proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Wali Kota Tangerang Selatan intens digarap satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rangka itu, satgas meminta keterangan kepada sejumlah pejabat teras di Tangerang Selatan untuk mencari alat bukti.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, beriringan dengan itu, pihaknya juga melakukan penggeledahan. Sejumlah pegawai dan kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan juga sudah dimintai keterangan.

"Kemudian ada pegawai di Dinkes Tangsel yaitu Wawan Darmawan, Mamak, Ridwan, Tulus Muladi. Ini Alkes di Dinkes Tangsel," kata Johan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Sejumlah dokumen dalam penggeledahan kemarin juga sudah diambil untuk diteliti KPK. Saat ini pihaknya kata Johan tengah menyelidiki ada atau tidaknya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Alkes Tangerang Selatan pada tahun anggaran 2010-2012.

Sementara, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dikonfirmasi hal ini, mengaku siap bila dipanggil KPK untuk memberikan keterangan.

Namun, menurut Johan, KPK akan memeriksa Airin. Dirinya mengatakan kesediaan seseorang tidaklah tepat menjadi alasan pemeriksaan. Karena semua diputuskan berdasarkan kebutuhan satgas KPK.

"Permintaan keterangan itu bergantung kebutuhan penyidik. Sampai hari ini belum ada permintaan keterangan terhadap Airin," kata Johan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas